Kendala Pendidikan di masa Pandemi

     Pendidikan merupakan salah satu komponen penting yang harus dijunjung tinggi serta ditingkatkan kualitasnya sebagai aspek utama dalam pembentukan karakter, perbaikan moral, serta faktor penting untuk meneruskan perjuangan bangsa yang akan mempengaruhi berbagai aspek ke depannya. Tanpa pendidikan yang baik, maka masyarakat sebuah negara tentu saja tidak akan mempunyai kemampuan untuk berkembang dan membangun negeri layaknya keadaan kita sekarang. Indonesia sendiri tentunya sudah mengalami berbagai fase pembangunan kualitas pendidikan mulai dari zaman penjajahan hingga ke reformasi saat ini. Karena itulah, tidak salah bila kita menyebut bahwa pendidikan merupakan substansi utama dalam beradaptasi di zaman Globalisasi ini dengan berbagai keunikan di dalamnya.

    Bila kita berbicara soal pendidikan, tentu saja ada banyak sekali variasi ataupun makna dari pendidikan itu sendiri. Secara umum, makna sebuah pendidikan bisa dilihat dari kata dasarnya yaitu “didik” yang berarti memberikan pengarahan ke arah yang lebih baik, mengembangkan minat & bakat individu, beradaptasi dengan lingkungan, serta berperan besar bagi masyarakat itu sendiri. Satu-satunya cara untuk mendapatkan pendidikan yang baik & bermanfaat adalah dengan belajar, dimanapun itu, kapanpun itu, dengan apapun cara yang bisa dilakukan.

    Belajar itu sendiri juga bisa memiliki banyak cara. Ada yang belajar secara mandiri melalui lingkungan dan pengalamannya, ada juga yang belajar melalui instansi resmi seperti sekolah ataupun tempat les, semuanya tentu memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mendapatkan ilmu yang diharapkan dapat berguna bagi kehidupannya di masa yang akan datang. Namun, disini kita akan fokus membahas mengenai Sekolah yang selalu dianggap sebagai instansi utama untuk menimba ilmu dalam bidang pendidikan.

    Sekolah selalu dianggap sebagai cara utama bagi masyarakat dalam mencari ilmu yang berguna demi memenuhi perannya sebagai anggota masyarakat di masa depan nanti. Bahkan tidak bisa dipungkiri jika stigma masyarakat akan pendidikan pasti hanya tertuju kepada sekolahan sampai beranggapan jika anaknya tidak bersekolah, maka tentu saja dia tidak akan sukses dan berguna. Hal ini sudah bukan rahasia lagi dan biasanya para orang tua yang memiliki pemikiran seperti ini dan pada akhirnya memaksa anak mereka untuk mendapatkan nilai sebaik-baiknya di sekolah. Namun, sayangnya pendidikan di masa sekarang sedang terhambat oleh salah satu virus yang bahkan sudah berkembang menjadi pandemi yaitu Covid-19 ini. Hal ini tentu saja menghambat banyak sekali proses kegiatan di masyarakat dalam bidang-bidang yang krusial bagi kepentingan negara, salah satunya juga berdampak pada pendidikan itu sendiri. Namun, apa saja yang menjadi hambatan pemerintah dalam menjalankan pendidikan? Bagaimana covid-19 dapat menghambat proses pendidikan kita?

    Pendidikan di masa pandemi covid ini benar-benar dibatasi sehingga mau tidak mau pemerintah sendiri harus mencari alternatif lain dalam pelaksanaan pendidikan dikarenakan mau seperti apapun keadaannya, pendidikan tidak boleh berhenti berjalan, pendidikan layaknya penopang ilmu calon penerus bangsa yang sangat penting. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pihak pemerintah memutuskan untuk memberlakukan metode Daring (Pembelajaran jarak jauh) sebagai cara utama untuk tetap mendapatkan pendidikan di rumah masing-masing yang tentunya lebih aman. Metode daring ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi penunjang pendidikan seperti Zoom atau Gmeet yang digunakan untuk bertatap muka secara online, Google Classroom atau grup sosial media sebagai sarana pemberian informasi mata pelajaran dan tugas. Semuanya benar-benar diatur sedemikian agar para pelajar diminimalisir kegiatannya di luar rumah.

    Namun, disinilah permasalahan utamanya muncul. Setelah pendidikan daring dilaksanakan cukup lama, banyak sekali keluhan dari kalangan pelajar bahwa metode daring ini justru membuat pelajar tidak berkembang dan kreatif, seolah-olah kontradiktif dengan tujuan utama pendidikan itu sendiri. Keluhan yang dilontarkan pun bermacam-macam seperti pemberian tugasnya cukup banyak dengan deadline singkat, sinyal internet yang tidak pasti sehingga terkadang tidak bisa mengakses aplikasi, serta tidak pahamnya pelajar dengan materi yang disampaikan secara daring. Semua keluhan itu masih berlangsung hingga saat ini dan menjadi persoalan yang cukup rumit di kalangan pelajar. Dari yang saya lihat sendiri, tekanan pendidikan yang berlangsung secara daring ini pada akhirnya membuat banyak pelajar semakin stress dengan keadaan pembelajaran seperti sekarang. Mereka seolah tidak mendapatkan inspirasi karena bosan dengan suasana pembelajaran yang begitu-begitu saja dan pada akhirnya menuntut pemerintah untuk mengembalikan metode belajar secara offline seperti dulu.

    Kesimpulan yang bisa diambil adalah, pendidikan merupakan aspek penting pembentuk karakter dan peningkatan moral serta mental generasi penerus bangsa, sudah seharusnya pihak pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan harus selalu memberikan metode pembelajaran yang terbaik dalam keadaan apapun. Namun, sayang sekali banyak pelajar yang tidak senang dengan keadaan belajar di masa pandemi ini dengan berbagai alasan yang cukup logis karena kita tidak mungkin menyamakan keadaan ekonomi, daerah, dan karakter dari seorang individu, terutama dengan pendidikan jarak jauh. Menurut saya, bisa saja pemerintah mengadakan kembali pembelajaran di sekolah kembali, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, namun hal ini mungkin bisa dilaksanakan secara berkala atau perlahan-lahan agar tidak menimbulkan banyak protes dari berbagai pihak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pro & Kontra Hukuman Mati di Negara Indonesia

UPAYA MELAWAN KEKERASAN BERBASIS GENDER MELALUI PENDEKATAN SOCIAL MODEL PADA PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA