UPAYA MELAWAN KEKERASAN BERBASIS GENDER MELALUI PENDEKATAN SOCIAL MODEL PADA PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA
LATAR BELAKANG Kontruksi sosial yang mengakar kuat di masyarakat dikenal dengan istilah gender ini telah melahirkan perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dikontruksikan oleh masyarakat sebagai indvidu yang erat kaitanya dengan konsep feminis sedangkan laki-laki erat kaitannya dengan maskulinitas. Sifatnya yang feminim, menjadikan perempuan membutuhkan perlindungan dari laki-laki yang maskulin sehingga munculah dominasi laki-laki terhadap perempuan baik dalam kehidupan rumah tangga maupun publik (Rokhmansyah, 2016). Perbedaan gender tersebut melahirkan dominasi laki-laki terhadap perempuan menyebabkan perempuan seringkali mengalami diskriminasi baik di ranah domestik maupun ranah publik. Collin Barner (dalam Aricindy dkk, 2020) menyebutkan kaum disabilitas juga memiliki hak yang sama yaitu mensejahterahkan dirinya, penyandang disabilitas diberi label bahwa mereka mengalami penyimpangan sekunder, Disparitas antara laki-laki dan perempua...